Tax Supervisor
Tax Supervisor
PT Rajawali Emas Internasional membuka kesempatan bagi profesional perpajakan yang kompeten, teliti, dan memiliki pemahaman kuat mengenai regulasi perpajakan Indonesia untuk bergabung sebagai Tax Supervisor.
Posisi ini bertanggung jawab untuk memastikan seluruh kewajiban perpajakan perusahaan dilaksanakan secara akurat, tepat waktu, terdokumentasi dengan baik, dan sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku, serta mampu mengidentifikasi risiko dan peluang optimalisasi pajak secara legal dan efektif.
Tanggung Jawab
- Mengelola dan mengawasi seluruh aktivitas perpajakan perusahaan, baik pajak bulanan maupun tahunan.
- Memastikan perhitungan, pembayaran, penyetoran, dan pelaporan pajak dilakukan secara akurat dan tepat waktu.
- Menangani kewajiban perpajakan perusahaan terkait PPN, PPh 21, PPh 23, PPh 4(2), PPh 25/29, serta jenis pajak lainnya yang relevan dengan kegiatan perusahaan.
- Mengelola administrasi perpajakan melalui sistem perpajakan yang berlaku, termasuk Coretax DJP dan sistem terkait lainnya.
- Melakukan rekonsiliasi antara laporan pajak dengan laporan keuangan, General Ledger, transaksi penjualan, pembelian, serta dokumen pendukung lainnya.
- Memastikan validitas dan kelengkapan Faktur Pajak, Bukti Potong, serta seluruh dokumen perpajakan perusahaan.
- Melakukan review terhadap transaksi perusahaan untuk memastikan perlakuan pajak yang tepat dan meminimalkan potensi risiko perpajakan.
- Memantau perubahan peraturan perpajakan dan memberikan rekomendasi kepada manajemen mengenai dampaknya terhadap perusahaan.
- Menyiapkan data, dokumen, dan rekonsiliasi yang diperlukan dalam proses pemeriksaan pajak, klarifikasi, SP2DK, restitusi, maupun korespondensi dengan Direktorat Jenderal Pajak.
- Berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP), konsultan pajak, auditor, serta pihak eksternal lainnya terkait kebutuhan perpajakan perusahaan.
- Mengidentifikasi potensi tax exposure dan memastikan kepatuhan pajak perusahaan untuk meminimalkan risiko sanksi atau koreksi pajak.
- Memberikan rekomendasi mengenai tax planning dan tax efficiency yang legal serta sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku.
- Mengembangkan SOP, sistem kontrol, dan dokumentasi perpajakan agar proses administrasi pajak lebih efektif dan terstruktur.
- Melakukan supervisi, review pekerjaan, serta pengembangan kompetensi anggota tim Tax/Accounting yang berada di bawah tanggung jawabnya.
- Menyusun laporan perpajakan dan memberikan update secara berkala kepada Finance Manager/Management.
Kualifikasi
- Pendidikan minimal S1 Akuntansi, Perpajakan, Keuangan, atau bidang relevan.
- Memiliki pengalaman minimal 3–5 tahun di bidang Tax, dengan pengalaman sebagai Tax Supervisor/Tax Senior menjadi nilai tambah.
- Memiliki pemahaman yang kuat mengenai regulasi perpajakan Indonesia, khususnya PPN dan PPh.
- Menguasai proses pelaporan dan administrasi perpajakan serta familiar dengan Coretax DJP dan sistem perpajakan elektronik yang berlaku.
- Memahami proses tax reconciliation, tax compliance, tax audit, SP2DK, dan dokumentasi perpajakan.
- Memiliki Brevet Pajak A & B; Brevet C menjadi nilai tambah.
- Memiliki pengalaman menangani pemeriksaan pajak atau berkoordinasi langsung dengan KPP menjadi nilai tambah.
- Mahir menggunakan Microsoft Excel, terutama untuk pengolahan dan rekonsiliasi data dalam jumlah besar.
- Pengalaman menggunakan software Accounting/ERP menjadi nilai tambah.
- Memiliki kemampuan analisis yang kuat, detail-oriented, sistematis, dan memiliki tingkat akurasi tinggi.
- Mampu bekerja dengan deadline dan menangani beberapa kewajiban perpajakan secara bersamaan.
- Memiliki kemampuan komunikasi dan koordinasi yang baik dengan internal perusahaan maupun pihak eksternal.
- Memiliki integritas tinggi, bertanggung jawab, serta mampu menjaga kerahasiaan data keuangan dan perpajakan perusahaan.
- Memiliki kemampuan leadership dan mampu melakukan supervisi terhadap tim.
Kandidat yang Kami Cari
Kami mencari kandidat yang tidak hanya mampu melakukan pelaporan pajak, tetapi juga mampu memahami transaksi bisnis dari perspektif perpajakan, menemukan potensi risiko sebelum menjadi masalah, serta memberikan solusi yang tepat kepada manajemen.
Kandidat ideal memiliki karakter teliti, kritis, proaktif, tegas dalam compliance, serta mampu membangun sistem perpajakan perusahaan yang lebih rapi, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Nilai Tambah
Kandidat akan menjadi prioritas apabila memiliki:
- Pengalaman di perusahaan distribusi, trading, importir, atau perdagangan dengan volume transaksi tinggi.
- Pengalaman menangani PPN Masukan dan PPN Keluaran dalam volume besar.
- Pemahaman mengenai aspek perpajakan transaksi impor dan kegiatan distribusi.
- Pengalaman menghadapi SP2DK, pemeriksaan pajak, keberatan, atau proses klarifikasi dengan DJP.
- Kemampuan melakukan analisis risiko pajak dan memberikan rekomendasi tax planning kepada manajemen.